TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Mamuju Masram Jaya menyampaikan pendapat dalam sidang paripurna terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju, Selasa (26/9/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam sidang paripurna itu Masram Jaya mempertanyakan, soal fungsi dan kegunaan Kartu Mamuju Keren (KMK) yang menjadi salah satu program Bupati Mamuju diawal kampanye.
"Kami (DPRD) yang menjadi bagian dari pemerintah, ingin mengetahui kegunaan kartu Mamuju keren agar kami bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat," ungkap Masram saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah di Rapat Paripurna DPRD Mamuju.
Ketua PAN Mamuju itu meminta kepada pemerintah daerah agar meluruskan skema penggunaan KMK itu.
Sehingga,kedepannya kartu Mamuju keren itu bisa benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mamuju.
"Kita ingin KMK ini bisa digunakan masyarakat untuk berobat ke puskesmas atau di rumah sakit," ujar dia.
Menurutnya,hingga saat ini pemanfaatan kartu Mamuju keren itu belum maksimal untuk layanan masyarakat.
"Kita berharap kedepannya tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat terkait kartu Mamuju keren ini," imbuhnya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Mamuju Syamuddin Hatta.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi diwakili oleh Asisten III Pemkab Mamuju Oktavianus dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman