TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar), memperlihatkan tampang tahanan Narkoba, Arman alias Bombom Bin Sawedi, yang berhasil kabur dari rumah tahanan (Rutan).
Pemuda berusia 25 tahun tersebut melarikan diri dengan merusak kunci gembok pada Jumat (22/9/2023), dini hari.
Diduga, kaburnya Bombom diakibatkan kelalaian petugas, di Rutan yang terletak di Jl Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat tersebut.
Baca juga: Tahanan Narkoba Arman Alias Bombom Kabur dari Rutan BNNP Sulbar saat Petugas Masuk Toilet
Berdasarkan foto yang diedarkan oleh BNNP Sulbar, pemuda kelahiran Desa Batu Papan, Kabupaten Mamuju ini memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang.
Bombom juga bertubuh kekar dengan tinggi badan 168 cm.
Pada bagian wajah, pemuda tersebut memiliki tahi lalat di atas bibir sebelah kanan.
Kini, Bombom dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sulbar bernomor DPO/018/IX/2023.
Pelaksana tugas pada BNNP Sulbar, Herman Mattanete menyebutkan, Arman alias Bombom berstatus residivis kasus yang sama.
Ia pernah tersangkut kasus hukum di kepolisian soal narkotika yang kemudian ditangani pengadilan Negeri Mamuju, dengan nomor perkara : 91/Pidsus/2021/PN Mamuju, tanggal 21 Mei 2021.
"Pengedar, jaringan Makassar dulu, dan berkasus pernah ikut tahun 2021, kami tangkap di Terminal Simbuang Mamuju," jelasnya, Kepada Tribun-Sulbar.com saat berada di kantornya, Senin (25/9/2023).
Kini, berkas perkara Bombom yang dibawa penyidik akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.
"Waktu ditahan memang tinggal sendiri, karena yang lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju," ungkap Herman.
"Berkasnya sudah mau dilengkapi karena masih tahap satu," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah