TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat belum menemui titik terang.
Siti Mauliah (37) dan suaminya M Thabrani (52), warga Ciseeng, Bogor, yang bayinya tertukar, masih berjuang mencari buah hatinya.
Sementara itu, Ibu B yang diduga membawa anak Siti Mauliah menolak melakukan tes DNA.
Polemik ini pun menjadi viral hingga akhirnya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ikut turun tangan.
Baca juga: Bayinya Ternyata Tertukar di RS, Ibu di Bogor Sudah Curiga: Walau Dirangkul Hati Saya Enggak Nerima
Menurut Iwan, solusi atas kasus bayi yang tertukar ini adalah penukaran bayi kepada masing-masing orangtua.
"Ini urusan biologis, tidak bisa saling ngotot dan saling keukeuh mempertahankan," kata Iwan, Sabtu (12/8/2023).
Jika ada orangtua yang tak yakin, maka harus didasarkan pada tes medis.
"Harus ada tes DNA. Kalau memang jelas terduga ya artinya harus ditukar, dengan kami sebagai penengah," lanjutnya.
Terkait sanksi pada RS Sentosa Bogor, tempat para ibu itu melahirkan, Iwan belum tahu.
"Mungkin ada sanksi, kalau menurut saya, karena ini kelalaian yang berdampak cukup luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Viral Temuan Emas Gambar Soekarno di Sungai Komering Sumsel, BPK Sebut Banyak Dijual Online
Ibu Asli tolak tes DNA
Pada 18 Juli 2022, Siti Mauliah menjalani persalinan dengan operasi sesar di RS Sentosa Bogor yang beralamat di Jalan Baru Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun kemudian pihak rumah sakit diduga melakukan kelalaian hingga bayi Siti Mauliah tertukar.
Korban lantas melaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas kasus bayi tertukar itu.
Juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan, peristiwa tersebut baru diketahui secara resmi oleh rumah sakit pada Mei 2023 atau 11 bulan setelah kejadian.