Polisi Tembak Polisi

Bebaskan Ferdy Sambo dari Vonis Mati, Berikut 5 Hakim MA yang Ringankan Hukuman Pembunuh Brigadir J

Editor: Via Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953 tersebut pernah menjadi Juru Bicara MA.

Lalu, Panitera MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.

Suhadi menyandang gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1978. Sementara, gelar Magister Ilmu Hukum diraih Suhadi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM tahun 2002.

Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum ia peroleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015.

Saat ini, Suhadi juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

2. Suharto

Suharto menjadi Hakim Agung MA sejak tahun 2021.

Sejak Januari 2023, ia juga dipercaya sebagai Juru Bicara pengadilan tingkat akhir itu.

Sebelumnya, Suharto merupakan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (2016).

Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (2013-2015) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama (2015-2016).

Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).

Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984.

Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021.

Halaman
1234