TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), telah menerima berkas perbaikan 443 bakal calon legislatif dari partai politik peserta pemilu.
Ada 17 partai politik yang mengajukan berkas perbaikan di KPU Mamuju, pada Minggu 9 Juli 2023 kemarin.
Ketua KPU Mamuju Indo Upe mengatakan, mereka para bacaleg yang mengajukan perbaikan berkas sudah diterima semua.
"Kecuali Partai Garuda tidak ada mengajukan, karena sejak tahapan awal mereka tidak mengajukan calegnya," ungkap Indo Upe saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (11/7/2023).
Pengajuan berkas perbaikan bacaleg DPRD Mamuju selesai lebih awal dari masa penutupan tahapan pengajuan pada minggu malam.
"Kami terima semua berkas pengajuanya, hanya ada satu parpol yakni Partai Garuda," bebernya.
Kata dia, dari 17 partai tersebut mengajukan secara serentak dan berkasnya selesai pada malam hari minggu lalu.
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk masuk dalam tahapan dan penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) dan menuju ke Daftar Calon Tetap (DCT) untuk bacaleg DPRD Mamuju.
Berkas perbaikan bacaleg ini akan dilakukan verifikasi apakah tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman