Gepal Ditangkap

Modus Gepal Rudapaksa dan Bunuh Gadis Asal Mamasa, Awalnya Ajak Makan dan Jalan-jalan di Mamuju

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gepal tiba di Mamuju setelah sempat niat melarikan diri ke Kalimantan Timur

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengungkap modus Hasbullah alias Gepal, pelaku pembunuhan terhadap Hetni (16), gadis asal Mamasa yang ditemukan tak benyawa di Jalan Arteri Mamuju pada Senin (12/6/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku Gepal, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban diawali dengan menjemput korban di rumahnya di Mamasa menggunakan mobil pick up.

"Pelaku ajak korban jalan dan makan - makan di kota Mamuju, selanjutnya saat berada di jalan arteri Mamuju pelaku memaksa korban untuk bersetubuh di atas mobil tersebut," terang Kasat Reskrim.

Baca juga: Bukan Kekasih! Gepal Niat Perkosa Hetni Saat Perjalanan ke Mamuju Lalu Dibunuh di Jalan Arteri

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Gepal Emosi & Habisi Nyawa Hetni, Korban Melawan Saat Diperkosa di Mamuju

Sedangkan motif terjadinya pembunuhan, karena pelaku merasa kesal dan emosi sebab korban menolak melayani nafsu seks pelaku, sehingga pelaku langsung mencekik leher korban hingga kehabisan nafas lalu membuang ke muara sungai dari atas jembatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil pick up warna putih, satu unit hand phone merk Vivo milik korban yang dikuasai pelaku, dua unit hand phone milik pelaku," terang Jamaluddin.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dan Undang - undang Perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Sebelumnya Gepal ditangkap polisi ketika hendak kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dia ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Gepal pelaku pembunuhan terhadap gadis adal Mamasa tiba di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (14/6/2023). (Tribun Sulbar / Zuhaji)

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / A / 07 / VI / 2023 /Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan sehingga kurang dari 24 jam pelaku atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju setelah melarikan diri di pelabuhan Semayang Balik papan kalimantan timur.

Usai ditangkap, Gepal kemudian dibawa kembali ke Mamuju menggunakan pesawat pada hari ini, Rabu (14/6/2023). (*)