Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat.
Lanjut Rahmat, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke BPJN sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut.
Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
"Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon," ujar Rahmat. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji