Penangkapan Narkoba

BREAKING NEWS: BNNP Sulbar Ungkap 10 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Zuhaji
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan BNNP Sulbar, 10 pengedaran narkoba diperlihatkan saat pers rilis di kantor BNNP Sulbar, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Kamis (25/5/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) ungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba tersebar dari beberapa provinsi.

"Total pengungkapan lebih dari 200 gram," kata Kepala BNNP Sulbar, Brigjend Pol Guruh Achmad di kantor BNNP Sulbar, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Kamis (25/5/2023).

Dirinya juga menambahkan, 10 orang tersebut merupakan peredaran narkoba dari luar Sulbar.

"Satu dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara Nunukan, Pare-Pare, kemudian Sidrap," singkatnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 dengan pidana penjara seumur hidup, paling singkat lima tahun penjara. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji