TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat, sudah memasuki hari ketujuh.
Sejak pendaftaran dibuka satu Mei 2023 belum ada satupun partai politik yang datang mengajukan nama bacaleg ke kantor KPU Majene.
"Belum ada (parpol yang daftarkan bacaleg)," kata Komisioner KPU Majene, Munawir kepada tribun, Minggu (7/5/2023) .
Munawir menduga bacaleg masing masing parpol masih sibuk melengkapi dokumen persyaratan untuk pendaftaran.
Seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Pemilihan Umum (KPU) Majene telah mengumumkan syarat pengajuan bakal calon legislatif (balaceg) pada Pemilu 2024.
Pengajuan bacaleg, resmi dibuka mulai 1 Mei 2023, selama dua pekan.
Setelah proses pengajuan bacaleg, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei hingga 23 Juni.
Pada 24 Juni tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif.