TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Antrean kendaraan kini tidak lagi terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (20/4/2023).
Hal itu terjadi imbas dari SPBU Rangas tersebut ketahuan mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air yang membuat sejumlah kendaraan mogok.
Akibatnya, pihak Pertamina Regional Sulawesi langsung memberikan sanksi kepada SPBU Rangas untuk menghentikan sementara pelayanan.
Padahal diketahui, SPBU tersebut salah satu tempat pilihan masyarakat mengisi BBM dimomentum mudik lebaran tahun ini.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak depot BBM itu sudah sepi tidak aktivitas pengisian bahan bakar di lokasi SPBU.
Hanya ada tiga karyawan yang sedang memperbaiki mesin penyaluran BBM.
Tak sedikit kendaraan roda dua dan roda empat harus memutar kendaraanya lantaran tidak ada lagi pelayanan.
"Iya tutup dulu untuk sementara, tapi kita tidak tahu kalau sebentar apakah buka atau tidak," kata salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, PT Pertamina Regional Sulawesi memberikan sanksi terhadap SPBU Rangas Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang mencampur BBM dengan air.
Kejadian tersebut membuat PT Pertamina geram dan akan mengevalausi serta memberi sanksi administrasi terhadap SPBU 7491507 Simboro, Kabupaten Mamuju.
"Setelah dilakukan pengecekan mendetail di salah satu tangki penyimpanan BBM di SPBU tersebut, dipastikan benar adanya sisa air dalam tangki penyimpanan dimaksud," kata Manager Commrel Pertamina Regional Sulawesi Ogi melalui pesan resminya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (19/4/2023).
Untuk saat ini sedang dievaluasi sanksi yang ditetapkan untuk SPBU tersebut dari mulai sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara.
Evaluasi itu kata dia untuk membuat SPBU itu mawas diri dan melakukan prosedur pemeriksaan dan pelayanan sesuai SOP yang ada.
"Kondisi saat ini petugas di SPBU Rangas sedang dalam proses pembersihan tangki pendam yang berisi air," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman