TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) ungkap kronologi bentrok antar warga di Budong-budong, Mamuju Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana menjelaskan kejadian bermula saat korban meninggal dunia atas nama HSM hendak memanen kebun sawit bersama delapan orang pekerjaannya.
"Kebun sawit seluas 10 hektar itu, semula milik DM telah dijual kepada HSM," jelasnya kepada wartawan, di Aula Polda Sulbar, Jl Poros Mamuju-Kalukku, Tadui, Mamuju, Sulbar, Minggu (15/1/2023).
Di saat yang bersamaan, kelompok masyarakat Barakkang mengklaim lokasi tersebut miliknya yang telah dikelola turun-temurun.
"Dari sengketa itulah, terjadi konflik antara pembeli dan masyarakat," ungkap Kombes Pol I Nyoman Arthana.
Kemudian, pada tanggal 14 Januari 2023, sekira pukul 12.30 WITA, kelompok yang merasa lahan tersebut milik mereka mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sebanyak kurang lebih 50 orang, diantaranya membawa berbagai senjata tajam parang, tombak, tombak yang digunakan mengangkut sawit," ujarnya.
Tiga orang masyarakat lainnya dan satu orang pekerja HSM ikut terluka dalam kejadian itu.
37 dari 50 orang yang terlibat, diamankan pihak kepolisian setelah serentak mengaku telah melakukan penganiayaan.
Sebelumnya, usai lalukan pemeriksaan terhadap 37 orang terkait kasus bentroknya warga Budong-budong, Mamuju Tengah.
Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana tetapkan tujuh orang tersangka.
"Diantaranya ARD, AL, SM, DL, JD, AD, dan AM, lima orang telah diamankan di sini (Polda Sulbar) dua lagi sedang dilakukan perawatan di rumah sakit," papar Kombes Pol I Nyoman Arthana.
Atas perbuatannya, kepada yang bersangkutan disangkakan pasal dengan sengaja, dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Pasar 340 subsider 338 subsider 351 junto 55 KUHP ancaman pidana hukum mati atau seumur hidup.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 29 parang, tujuh buah tombak, dan satu panah dan anak panah dari besi.
"Akan kami lakukan pengembangan lebih lanjut, terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini, termasuk korban luka-luka," tutupnya. (*)