TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jatah kursi DPR RI Dapil Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berpotensi berkurang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar Rustang kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (11/1/2023).
Rustang menjelaskan, jatah kursi DPR RI Sulbar berpotensi berkurang jika dilihat dari data penduduk.
"Penduduk Sulbar mengalami pengurangan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu," tuturnya.
Dikatakan, berkaca pada provinsi lain, seperti Bangka Belitung (Babel) yang lebih tinggi penduduknya namun kursinya hanya tiga.
"Kita ini lebih sedikit jumlah penduduknya justru empat kursi. Jadi berpotensi berkurang," ungkap Rustang.
Namun, hingga saat ini dirinya masih menunggu aturan yang dikeluarkan KPU RI.
Artinya KPU Sulbar belum memastikan akan ada pengurangan jatah kursi atau tidak.
Diketahui, berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) Sulbar menunjukkan 1.447.186 penduduk dengan jumlah total kuota 3 kursi.
"Jadi kita bersaing dengan Papua Pegunungan dan Babel. Itu akan terlihat di PKPU RI," bebernya.
Apalagi, lanjut Rustang, batalnya putusan MK nomor 80/PUU-XX/2022 pada Selasa (20/12/2022) yang membatalkan kewenangan parlemen.
Di mana, penyusunan alokasi kursi, diserahkan ke KPU RI sebagai otoritas penyelenggara pemilu.(*)