TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Mamuju ternyata tidak hanya sigap dan cepat dalam menakalukkan api saat terjadi pristiwa kebakaran.
Damkar Mamuju juga dituntut melakukan tugas-tugas penyelamatan baik saat bencana datang maupun atas permintaan pertolangan warga.
Petugas Damkar Mamuju harus memiliki kemampuan untuk mengevakuasi manusia maupun binatang jika membutuhkan pertolongan.
Damkar Mamuju kerap menyelamatkan binatang buas seperti ular, biawak dan tawon yang menganggu kenyamanan warga.
Tak hanya binatang, petugas damkar juga melayani masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan apapun.
Seperti, warga yang butuh bantuan angkat lemari di rumah dan dompet jatuh ke got misalkan petugas damkar siap turuan membantu.
Misi penyelamatan, menjadi tugas utama damkar dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Kepala Unit Rescue Damkar Mamuju A Jubair menyatakan, petugas damkar tak hanya memadamkan api ketika ada pristiwa kebakaran.
"Kita semua layani baik itu dompet jatuh, butuh angkat lemari, binatang peliharaan jatuh kita semua layani dan siap membantu mereka," ungkap A Jubair kepada saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di kantornya Jl Ahmad Yani, Mamuju, Kamis (3/11/2022).
Bimo sapaan akrab A Jubair ini mengaku, kebanyakan dari masyarakat yang belum mengetahui persis tugas dan fungsi damkar dalam melayani masyarakat.
Kata dia, damkar memiliki tugas pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan.
Seperti tugas melepas cincin, handphone jatuh ke got dan selamatkan hewan peliharaan itu masuk dalam penyelamatan dan evakuasi.
"Bukan hanya kebakaran, selamatkan hewan dan harta benda kita juga wajib menyelamatkan," bebernya.
Karena itu, Bimo menyampaikan jika ada warga Mamuju yang membutuhkan pertolongan petugas damkar silahkan menghubungi atau mendatangi kantor Damkar Mamuju.
Bimo menuturkan, selama ini hewan yang paling sering ditangkap atau dievakuasi ialah ular, sarang tawon, biawak bahkan buaya juga pernah.
Setelah dievakuasi, hewan itu diamankan oleh damkar di tempat yang aman atau biasa diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mamuju atau komonitas pencinta reptil.
"Misalkan kalau ada ular kita serahkan ke mereka dan ada juga kita lepas ke hutan," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman