BSU Ketenagakerjaan

Sudah Cek BSU Rp 600 Ribu? Login di bsu.kemnaker.go.id, Siapkan NIK dan Email Aktif

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapkan NIK, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 4.112.0522 pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap pertama.

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.

Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.

"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus" kata Ida.

Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.