TRIBUN-SULBAR.COM,- Masih ada waktu mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Kamu bisa cek nama kamu sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jangan lupa siapkan nomor telepon yang aktif.
Termasuk siapkan NIK hingga email yang masih bisa digunakan alias aktif.
BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyalurkan BSU untuk karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji dibawah Rp 3,5 Juta.
Kalau belum, segera lakukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siapkan NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaanmu yang aktif.
Jangan lupa email dan nomor HP yang aktif.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.