TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju, melakukan penertiban ternak liar di wilayah Kecamatan Mamuju dan Simboro Kabupaten Mamuju, Jumat (22/7/2022).
Penertiban tersebut berhasil mengamankan satu ekor sapi betina besar di Jl RE Martadinata, menuju Pelabuhan Fery Mamuju.
Sapi tersebut, milik warga yang selalu berkelerian di wilayah Kota Mamuju.
Baca juga: Atasi Sapi Berkeliaran, Bupati Mamuju Sutinah Akan Tambah Anggota Satpol PP
Baca juga: LIHAT Sapi Berkeliaran di Kota Mamuju? Telepon 082393479990, Satpol PP Siap Tangkap
Sapi yang ditangkap itu, langsug di bawa ke kantor menggunkan mobil Satpol PP Mamuju.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Mamuju, Abdul Gaffar menuturkan, sapi yang lepas itu merusak tatanan Kota Mamuju.
"Sapi banyak merusak tanaman warga dan menganggu atau membahayakan lalulintas," kata Gaffur kepada wartawan.
Dia menuturkan, pemilik sapi diberikan waktu 2x24 jam untuk datang mengambil sapi miliknya.
Jika pemilik sapi tidak datang maka sapi tersebut akan diserahkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju.
"Nanti mereka yang akan menyembelih sapi itu dan dibagikan kepada warga," ujarnya.
Dia menyebutkan, penangkapan sapi ini berdasrkan laporan dari warga yang mengaku resah melihat hewan ternak terus berkeliaran.
"Kita berharap para peternak ini harus sadar dan membuatkan kandang hewan ternaknya," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman