Berita Mamuju

KONI Mamuju Optimis Porpov Sulbar di Mamuju, Hanapi: SK Gubernur Tak Dapat Diganggu Gugat

Penulis: Abd Rahman
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KONI Mamuju, H Hanapi saat menghadiri podcast Tribun-Sulbar.com dalam program Karewa Olahraga di Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (24/2/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju optimis Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) IV Sulawesi Barat (Sulbar), diselenggarakan di Kabupaten Mamuju.

Ketua KONI Mamuju, Hanapi mengatakan, Surat Keputusan (SK) sudah keluar dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

"Merujuk SK Gubernur Sulbar Nomor 188.4/407/Sulbar/VII/19, tentang penetapan Kabupaten Mamuju sebagai tempat penyelenggaraan Porpov tahun ini," kata Hanapi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (28/6/2022).

Dikatakan, pelaksanaan Porpov IV Sulbar akan berlangsung sesuai dengan jadwal, apalagi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 5 miliar sudah turun.

Saat ini pembangunan sarana dan prasarana olahraga sudah berjalan sesuai dengan tahapan dilakukan Pemkab Mamuju.

Baca juga: Daftar Tim Lolos Perempat Final Piala Presiden 2022: Persib Bandung Jumpa PSS Sleman

Baca juga: Cemburu! Perempuan di Mamuju Aniaya Temannya Sendiri, Berakhir di Kantor Polisi

"Anggaran sudah turun, pembangunan venue sudah berjalan," kata Hanapi.

Dikatakan, penyelangaraan Porpov Sulbar Tahun 2022 akan tetap berlangsung di Kabupaten Mamuju dan tidak akan dialihkan ke kabupaten lain.

"Inysa Allah venue akan selesai dengan baik sebelum pelaksanaan Porprov," terang Hanapi meyakinkan.

Hanapi juga meminta agar, kabupaten lain harus sama-sama mendukung kelancaran Porpov IV Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman