Pegadaian Mamuju

Pegadaian Mamuju Resmi Layani Pengajuan KUR Syariah UMKM hingga Rp 10 Juta

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMKM bisa mengajukan KUR syariah di Pegadaian Mamuju hingga Rp 10 Juta. Suasana pelayanan di kantor Pegadaian Mamuju Jl Pongtiku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Senin (20/6/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabar gembira dari Pegadaian Mamuju untuk UMKM.

Pegadaian Mamuju layani pengajuan KUR syariah UMKM hingga Rp 10 juta.

KUR syariah dari Pegadaian Mamuju ini mulai dari Rp 1 Juta.

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Sulawesi Barat (Sulbar) bisa mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan usahanya.

Kepala unit pelayanan Pegadaian Mamuju, Haerul Yusuf, mengatakan pengajuan dana KUR bisa diurus mualai Senin (20/6/2022) hari ini.

Produk pembiayaan itu resmi diluncurkan secara nasional hari ini, dengan dana disiapkan keseluruhan Rp 5,9 trilun.

Untuk di Sulbar sendiri sebanyak delapan unit otlet Pegadaian, melayani pengajuan KUR itu.

Pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per nasabah UMKM.

Dengan biaya pengelolaan (mu’nah) atau bunga sebesar 6 persen per tahun.

"Tujuanya sebagai pemuliahan ekonomi pelaku usaha kecil, lewat pinjaman dana KUR itu," terang Haerul Yusuf saat ditemui di kantornya, Jl Pongtiku, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Ia menjelaskan produk itu diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19.

Selain itu Pegadaian akan terus konsisten, untuk membantu misi pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Berikut ketentuan UMKM untuk pengajuan KUR di Pegadaian Mamuju Jl Pongtiku, Kelurahan Rimuku :

- Memiliki usaha yang sah menurut undang-undang dan syariat islam.

- Pelaku usaha telah berusia 17 tahun.

Halaman
12