Jika situasi itu terjadi, penentuan peringkat ditentukan melalui faktor fair play dengan melihat jumlah kartu kuning dan kertu merah paling sedikit.
Hal itu sesuai dengan Pasal 5 dalam regulasi Piala Presiden 2022.
Dalam hal ini, PSM (3 kartu kuning) memiliki jumlah kartu kuning yang lebih sedikt dibanding Persik yang mengantongi 12 kartu kuning.
Oleh karena itu, PSM berhak melajuk ke perempat final Piala Presiden 2022 sebagai runner up Grup D. Sementara, Persik finis di peringkat ketiga.
Pada perempat final Piala Presiden 2022, Arema FC akan menghadapi tim peringkat kedua Grup B, sedangkan PSM menunggu juara Grup B.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)