Penyakit Mulut dan Kuku

Dampak PMK, Pengusaha Sapi Asal Bone Merugi, Harus Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Kaltim

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman (30) pedagang sapi asal Bone Sulawesi Selatan (Sulsel).

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Herman (30) pedagang sapi asal Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan proses karatina hewan.

Lantaran proses karantina hewan (sapi) tersebut berlangsung selama 14 hari baru akan dikirim ke Kalimatan.

Hal tersebut membuat Herman mengalami kerugian selama proses karantina.

Herman mengaku, selama 14 hari berada di Mamuju ia sudah mengalami kerugian Rp 6 juta karena harus membeli makanan sapi.

Setiap hari, ia harus membeli makanan sapi Rp 600 ribu.

Bahkan, ia sudah menjual satu ekor sapi untuk biaya tambahan untuk makanan sapi dan biaya hidup selama di Mamuju.

"Karena ada aturan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemrintah jadi kita harus mengikuti itu untuk kesehatan hewan," ungkap Herman saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Jl RE Martadinata,Kelurahan Simboro, Mamuju, Sabtu (21/5/2022).

Dikatakan, di tahun sebelumnya sapi-sapi yang di bawa ke Mamuju Sulbar itu hanya sehari berada di karantina hewan.

"Kemarin sapi hanya di sampel saja baru sudah itu kita langsung kirim ke Kalimatan," ucapnya.

Kendati demikian, dirinya harus mengikuti aturan tersebut karena untuk kepentingan kesehatan hewan dan juga bisnis.

"Dari pada kita kasi pulang sapi mending kita bertahan kita tidak mau lagi dari nol untuk karantina kembali," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman