TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah pusat kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) selama sepekan setelah Libur Lebaran 1443 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju Tengah, Ishaq Yunus akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
“Biasanya kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat, itu disertai dengan surat,” kata Ishaq Yunus via WhatsApp, Sabtu (7/5/2022), malam
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi terkait kebijakan WFH tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov,” pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Remaja Asal Polman Tenggelam di Kolam Penampungan Air PDAM saat Berwisata
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Man United vs Brighton, Harry Maguire Kembali Perkuat Setan Merah
Diketahui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Thahjo Kumolo menyetujui imbauan Kapolri.
Dikutip dari Tribunbews.com, Thahjo Kumolo meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH untuk instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers seperti dikutip Tribunnews dari menpan.go.id, Sabtu (7/8/2022).
Kemudian, Tjahjo menyebut WFH yang diterapkan usai arus balik Lebaran 2022 ini diyakini tidak mengganggu pelayanan, urusan administrasi, hingga layanan pemerintahan lainnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.
Ini atas dasar melihat masa arus balik lebaran yang lebih singkat daripada arus mudik dan diprediksi akan menimbulkan kemacetan.
Penerapan WFH selama sepekan bertujuan untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri