BLT Minyak Goreng

Jadwal Pencairan BLT Minyak Goreng & Sembako di Mamuju Diperpanjang Hingga 21 April 2022

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean warga Mamuju saat menerima penyaluran BLT Migor dan Sembako di kantor Pos Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kamis (14/4/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Jadwal penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (Migor) dan sembako untuk warga Kecamatan Mamuju, dan Simboro diperpanjang.

Perpanjagan jadwal tersebut disebabkan banyaknya warga yang belum datang mencairkan bantuanya.

Sebelumnya jadwal penerimaan untuk dua kecamatan yakni Mamuju dan Simboro hingga Kamis (14/4/2022) hari ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Mamuju sebanyak 2666 KPM, sementar Simboro 1877 KPM.

"Masih sangat sedikit yang datang mengambil bantuanya," terang kepala Pos Mamuju, Arfan Aidid saat dihubungi via telepon.

Baca juga: Dinkes Polman Kembali Akan Turun Awasi Jajanan Takjil di Pasar Sentral Pekkabata

Baca juga: Sejumlah PJU Polres Mamuju Tengah Dimutasi, Kasi Humas Jabat Kapolsek Tobadak

Antrean warga Mamuju saat menerima penyaluran BLT Migor dan Sembako di kantor Pos Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kamis (14/4/2022). (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Ia berharap warga yang masuk dalam kategori penerima agar segera datang mengambil bantuan tersebut.

Untuk dua kecamatan tersebut jadwal penerimaanya akan diperpanjang hingga 21 April 2022.

Adapun persyaratan yang harus penerima bawa ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Besaran BLT Migor yang diterima Rp 300 ribu per KPM periode April, Mei, Juni.

Sementara BLT Sembako sebesar Rp 200 ribu per KPM untuk periode Mei 2022.

"Untuk sembako periode Mei Rp 200 ribu, untuk Migor periode April, Mei, Juni Rp 300 ribu, total Rp 500 ribu," terang Arfan Aidid.

Dijelaskan untuk kecamatan lain, dapat menerima BLT di kantor pos masing-masing kecamatan.

Seperti di Kecamatan Tappalang dan Kalukku yang memiliki unit kantor pos melayani pencairan.

Penggunaan dana BLT untuk kebutuhan pangan atau sembako dan tidak diperuntuhkan membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

Berikut rinciaan penerima BLT Migor Rp 500 ribu disetiap kabupaten yang totalnya sebankyak 104.163 KPM di Sulbar.

-Kabupaten Majene : 16.800 KPM.

-Kabupaten Mamasa : 13.726 KPM.

-Kabupaten Mamuju : 17.306 KPM.

-Kabupaten Mamuju Tengah : 6.017 KPM.

-Kabupaten Pasangkayu : 8.231 KPM.

-Kabupaten Polewali Mandar (Polman) : 42.083 KPM.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli