Seperti yang diwartakan sebelumnya, PT Pertamina secara resmi telah menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter.
Kenaikan tersebut secara resmi telah diberlakukan di 34 Provinsi yang ada di Indonesia dan berlalu mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)