BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Lewat WhatsApp di Nomor 08118165165

Penulis: Hamsah Sabir
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Lengkap Syarat Pendaftaran via Mobile JKN

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan lewat handphone (HP).

BPJS Kesehatan membuat layanan online bernama pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) bagi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tidak hanya melalui WhatsApp, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan via aplikasi telegram dengan memanfaatkan layanan chat assistant atau Chika.

Kepala SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Polewali Mandar (Polman), Imran menjelaskan, proses pendaftaran BPJS Kesehatan sekarang lebih mudah.

"Pendaftaran BPJS Kesehatan sekarang lebih mudah, bisa dilakukan di rumah, cukup modal android daftar via WhatsApp dan Telegram" ucap Imran kepada TribunSulbar.com, Kamis, (24/3/2022).

Baca juga: Terkait Penertiban Tempat Hiburan Malam, Kapolres: Kami Menunggu Surat Edaran Pemda

Baca juga: Persib vs Persik: Fokus Robert di 2 Laga Sisa, Sapu Bersih Kemenangan & Segel Tiket AFC Cup

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa.

Buka aplikasi WhatsApp lalu chat ke nomor 08118165165 dengan isi pesan daftar BPJS.

Setelah ada balasan akan diminta memasukkan dokumen indentitas Kartu keluarga dan Kartu tanda Penduduk.

Setelah memasukkan dokumen, akan dikirimkan link formulir pendaftaran.

Pendaftar lalu mengisi formulir yang dikirimkan.

Setelah langkah tersebut dilakukan, petugas akan menginformasikan status transaksi yang telah dilakukan.

Cara daftar BPJS kesehatan melalui layanan Chika.

Buka aplikasi telegram, lalu chat @Chika_BPJSKesehatan_bot.

Terus ikuti langkah yang diberikan dari bot.(*)