Penipuan ASN Sulbar

Ternyata Anak Wakil Bupati di Sulbar yang Dilaporkan Lakukan Penipuan Hingga Rp 65 Juta

Penulis: Abd Rahman
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munayasim, Korban Dugaan Penipuan saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (15/3/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Ternyata oknum diduga penipu seorang gadis asal Kota Denpasar, Bali adalah anak seorang wakil bupati di Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu disampaikan korban, Muna Yasmin kepada TribunSulbar.com, Selasa (15/3/2022).

Ia melaporkan anak pejabat inisal NF itu ke polisi karena merasa tertipu dengan kerugian sebesar Rp 65 juta.

Naya sapaan akrab perempuan asal Bali itu menceritakan, sempat terharu saat perkenalan awal dengan NF karena mengaku suaminya tidak bekerja.

Akhirnya, Naya yang merupakan Founder Grup Golbal memasukkan NF ke dalam grup arisan dan beberapa orang lainnya.

Baca juga: Penipuan Usaha Pangkalan, Admin Gas Elpiji Mamuju Sebut Kuota Sudah Penuh

Baca juga: Tertipu Rp 65 juta, Warga Denpasar Bali Laporkan ASN Sulbar ke Polisi

Awal mula perkenalan Naya dengan NF berawal dari grup investasi by putri, di grup itu mereka saling ngobrol dan saling curhat tentang keluarga.

Namun, seiring jalannya waktu NF menghubungi dua member dalam grup arisan tersebut yaitu Sita dan Bunga dengan maksud meminjam uang.

"Banyak member dia hubungi itu tapi hanya ada dua member yang respon dan pinjamkan uang, tapi saya tidak tahu perjanjian NF kepada dua member itu," katanya.

"Sementara NF mengastanamkan saya selaku founder Global Grup, Muna Yasmin," sambungnya.

Dikatakan, dari hasil pinjaman tersebut Naya melihat bukti chatingan pinjaman sampai Rp 30 juta dan Rp 35 juta.

"Jadi total pinjaman tersebut sampai Rp 65 juta," jelasnya.

Hingga pada akhirnya, uang dipinjam NF tak kunjung dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman dengan batas waktu ditentukan.

"Akhirnya, dua orang member menagih saya dan menghubungi saya setiap malam dan setiap saat," terang Naya.

Munayasim, Korban Dugaan Penipuan saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (15/3/2022). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan dugaan kasus penipuan.

"Kami sudah meneriman pegaduan dari orang yang mengaku korban atas kasus penipuan," terang Rigan saat ditemui awak media, Senin (14/3/2022) kemarin.

Dikatakan, Korban tersebut mengaku sudah tertipu suatu perjanjian bisnis antara korban dan terduga pelaku.

Korban melaporkan secara resmi namun hanya dalam bentuk pengaduan awal.

"Jadi untuk tindak lanjut pihak kepolisan masih dalam proses pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan ada tindak pidana maka kasus tersebut akan berlanjut untuk proses selanjutnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman