TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan data dan informasi dari Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sipkumham), terkait berita informasi mengenai kasus penganiayaan anak dibawah umur, yang terjadi di salah satu Kabupaten di Sulawesi Barat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Alexander Palti mengatakan, aplikasi Sipkumham mempunyai manfaat besar, dalam mengumpulkan data permasalahan dalam bidang hukum dan HAM, layanan publik.
"Selain itu dapat melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik dan mampu mengatasi kendala jangkauan jarak dan waktu, yang memungkinkan pemerintah daerah mampu memahami kondisi masyarakat sampai dipelosok dan serta mendeteksi permasalahan yang ada di daerah," jelas Palti dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang Baharudin Lopa Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jumat (11/3/2022).