Ambil JHT Bisa Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun, Syaratnya KTP dan Kartu Keluarga

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI cara cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

- Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Aturan Klaim JHT bagi Peserta yang Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya

Bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, bisa mendapatkan manfaat JHT yang dibayarkan secara tuni dan sekaligus apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia

b. Fotokopi paspor

c. Fotokopi visa bagi tenaga kerja Warga Negara Indonesia.

Aturan Klaim JHT bagi Peserta yang Mengalami Cacat Total Tetap

- Manfaat JHT akan diberikan bagi peserta yang mengalami cacat total tetap sebelum mencapai usia pensiun.

- Hak JHT diperhitungkan mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta ditetapkan mengalami cacat total tetap.

- Pemberian manfaat JHT akan diberikan apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut:

a. Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli

- Surat Keterangan Dokter

- Mekanisme penetapan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pembayaran manfaat JHT dibayarkan secara tunai dan sekaligus oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang bersangkutan

Aturan Klaim JHT bagi Peserta yang Meninggal Dunia

Halaman
1234