Minyak Goreng Murah

Soal Penimbunan Minyak Goreng di Toko Subur, Keterangan Kadisdag Mamuju Beda Kemarin dan Hari Ini

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Disdag Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng (kanan) saat berbicara bersama pemilik toko Subur, Jefri (kiri), di toko Subur Jl Letjen Hertasnig, Kelurahan Binanga, Mamuju, Minggu (13/2/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdangangan Kabupaten Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng, memberi pernyataan berbeda kepada wartawan, terkait indikasi dugaan penimbunan minyak goreng di gudang Toko Subur.

Pasalnya, saat diwawancara wartawan pada Minggu (13/2/2022) kemarin, Abdul Syahid teang-terangan menyebut memang terindikasi ada penimbunan tok minyak goreng.

Ia jelas mengatakan, toko subur sudah masuk dalam ketegori penimbunan karena waktunnya sudah melebihi.

"Kalau kita melihat secara utuh aturan, ini sudah masuk ketegori penimbunan waktunya sudah melebihi. Sementara di luar sana banyak masyarakat yang membutuhkan," terangnya kepada Wartawan, Minggu (13/2/2022) kemarin.

"Apalagi waktunya sudah di atas satu bulan, jadi bisa diindikasikan penimbunan," tambahnya.

Sementara, saat dikonfirmasi kembali Tribun-Sulbar.com, Senin (14/2/2022), ia justru membantah terjadi penimbunan.

Dia mengaku melihat ada penimbunan, yang jelas katanya ada minyak goreng di gudang Toko Subur.

"Kami tidak mau menyatakan apakah menimbun atau tidak yang jelas ada itu barang (minyak goreng)," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (14/2/2022).

Dikatakan, kewenangan Disdag Mamuju hanya melakukan pengawasan.

Meski ditemukan, barang dalam jumlah yang banyak pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

"Kami dari pihak kabupaten tidak bisa memberi tindakan karena kami tidak punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang punya itu adalah Provinsi yang bisa menindak kalau ada pedagang melanggar aturan," jelasnya.

Pihaknya hanya memberi teguran keras terhadap toko Subur untuk menyalurkan minyak goreng yang ada.

"Kami sudah berikan teguran keras kepada toko Subur, minyak yang ada harus disalurkan tidak bisa tidak," tandasnnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman