5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik Dikaitkan Video Viral 1 Menit 56 Detik, Diburu Propam

Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Briptu Christy yang bertugas di Polrtesta Manado.

TRIBUN-SULBAR.COM - Briptu Christy yang bertugas di Polrtesta Manado belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

Polwan cantik bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini menjadi buron Propam Polda Sulut.

Wanita berusia 26 tahun ini sempat dinyatakan hilang kemudian disebut sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Di sisi lain, ada video asusila yang beredar yang kemudian dikaitkan dengan Briptu Christy.

Video berdurasi 1 menit 56 detik itu viral di jagad maya.

Setelah video beredar, ia kemudian mangkir dari tugasnya selama lebih dari tiga bulan.

Yang terbaru, Polda Sulut sudah memberikan pernyataan terkait video viral 1 menit 56 detik yang menyeret nama Briptu Christy.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C.

Briptu Christy buron lantaran tengah dalam desersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Berikut fakta Briptu Christy dirangkuma Tribun-timur.com:

1. Nama Lengkap dan Umur

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Halaman
1234