TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rumah toko (Ruko) Tempat Kejadian Perka (TKP), seorang pekerja tewas Tersengat listrik dipasangi garis polisi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (17/1/2022) pagi, Ruko berlantai dua di Jl Jendral Sudirman tersebut sudah dipasangi garis polisi.
Irfan, karyawan di Ruko tersebut mengatakan, petugas memasangi garis polisi pada Minggu (16/1/2022) kemarin sore.
Setelah pekerja yang Tersengat listrik dinyatakan meniggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Mamuju.
"Petugas kemarin bilang, dilarang dulu lintasi itu garis, karna dijaga lokasi kejadianya," terang Irfan saat ditemui di depan ruko.
Untuk sementara pengerjaan las besi di ruko tersebut terpaksa dihentikan.
Kronologi
Korban Tersengat listrik sekitar pukul 14.30 WITA, Minggu (16/1/2022) kemarin.
Tepatnya di sebuah gedung berlantai dua Jl Jendral Sudirman, Lingkungan Karema Selatan, Kelurahan Simboro.
Hendak menyambung besi dengan las besi di lantai dua gedung tersebut.
Saat menaikkan material besi ke serambi atas atau balkon, besi yang panjangnya enam meter, menyentuh kabel listrik.
Sebab balkon yang berda di lantai dua, berdekatan dengan tiang listrik yang ada di Jl Jendral Sudirman.
Naas korban yang diketahui Warga Desa Tadui, inisial ARS (21) langsung tersengat listrik yang bertegangan tinggi.
Dia pun sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mamuju.
Hal tersebut disampaikan, Umar, warga Kelurahan Karema yang menyaksikan peristiwa itu.
"Besi yang ia angkat panjangya enam meter, dan jaraknya ke kabel listrik sekitar tiga meter," terang Umar kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/1/2022) malam.
Setelah kejadian, warga sekitar pun langsung melarikan korban ke RS Bhayangkara.
Namun korban menghembuskan napas terakhirnya saat berada diruang perawatan.
Korban mengalami luka bakar pada bagian perut hingga samping bagian dada.
Bahkan baju yang ia kenakan sobek akibat terbakar.
Satuan Intelkam Polresta Mamuju kemudian mendatangi lokasi tempat kejadian perkara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli