Pemerintah Buka Ibadah Umrah Hari Ini, Simak Ketentuannya Berikut Ini

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Ibadah umrah

Akan tetapi, harus ditunda pelaksanaannya karena adanya varian baru virus corona yakni Omicron.

Nur Arifin, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menyampaikan, penundaan dilakukan hingga varian baru Omicron dan pandemi Covid 19 secara umum telah melandai.

Dan akan dilakukan evaluasi pada 2 Januari 2022 serta jika sudah mereda maka akan diberangkatkan umrah perdana.

"Kita akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ucap Nur Arifin.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)