TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polisi menangkap empat remaja diduga pelaku penyeragan menggunakan senjata tajam jenis parang dan anak panah busur di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (25/8/2025).
Empat remaja ini masing-masing inisial AR (19), AM (19), AF (19) dan PW (15).
Tiga diantara pelaku merupakan warga Kecamatan Tapango, dan satu lainnya warga Kecamatan Mapilli.
Baca juga: 55 Perahu Sandeq Finis di Pantai Manakarra, Gubernur Sulbar Saksikan dari Dermaga Lanal
Baca juga: Sinar Mas Mining Buka Loker di Bidang Pertambangan, Kesempatan untuk Lulusan S1
Terduga pelaku tiba di Satreskrim Polres Polman, pada pukul 13.30 Wita, untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis parang dan satu panah busur.
Pelaku menggunakan senjata tajam dan busur menyerang warga di Jl Padiunggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, pukul 00.10 Wita, Senin (25/8/2025) malam.
Saat itu sekumpulan warga sedang asyik nongkrong hingga tengah malam di pinggir jalan.
Tiba-tiba sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya melintas gunakan sepeda motor.
Para pemuda itu melepaskan tembakan anak panah atau busur ke arah kumpulan warga.
Menyadari adanya penyeragan, warga sedang nongkrong ini bubar menyelamatkan diri.
Beruntung tidak ada korban terkena panah busur saat terjadinya penyeragan.
"Warga jadi korban penyerangan ini datang ke Polsek, melaporkan kejadian penyeragan," ungkap Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.
Dia mengatakan usai menerima laporan, personel Polsek Wonomulyo langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Keterangan diperoleh kata Sandy, terduga pelaku pemuda ini mengendarai sepeda motor.