TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan larangan adanya kehadiran penonton secara langsung di stadion.
Guna menyaksikan pertandingan-pertandingan tim sepak bola yang berkancah di Liga 1 dan Liga 2.
Namun, pemerintah tetap akan melaksanakan uji coba pertandingan sepak bola dengan kehadiran penonton pada Liga 1 dan Liga 2.
Pelaksanaan uji coba dengan menghadirkan penonton itu sejatinya telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku selama 4-17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan jika akan dilakukan uji coba pertandingan di Liga 1 dengan menghadirkan penonton secara fisik di stadion.
Baca juga: BUKAN MAIN! Raffi Ahmad Beri Ini ke Pemain RANS Cilegon FC Setelah Lolos ke Liga 1
Adapun ketentuan laga uji coba dengan kehadiran penonton tersebut meliputi, sebagai berikut:
1. Uji coba dilakukan pada satu pertandingan setiap minggunya
2. Jumlah penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang
3. Hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion
4. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB
5. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Secara keseluruhan pelaksanaan kompetisi baik di Liga 1 ataupun Liga 2 berkewajiban untuk mengikuti seluruh aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pemerintah juga melarang kegiatan menonton bersama oleh suporter.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah memutuskan bahwa tempat penyelenggaraan kompetisi hanya di wilayah kota/kabupaten dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)