Ia menjelaskan, pengaturan BBM itu dilakukan tiap triwulan dan sudah ada kouta tiap SPBU.
Dari triwulan I hingga triwulan III kouta masih relatif banyak.
Namun, pada akhir tahun di triwulan IV ini kouta BBM diturunkan.
"Di mana ada proyek pemerintah dan infrastruktur logistik akibat PPKM sudah turun membuat tingginya permintaan, tapi kouta malah justru turun," ujarnya.
Sehingga pihak Pertamina, dituntut untuk bisa mengatur penyuplaian bahan bakar minyak agar tidak over kouta.
Ia juga menturukan, Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan ke semua SPBU yang ada di Sulbar.
"Pemerintah harus melakukan langka-langka agar menertibkan SPBU agar tidak dimanfaatkan para pelangsir BBM atau pengisian jerigen," sebutnya (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin