RSUD Regional

Ketua Komisi IV DPRD Sebut Pemprov Tidak Ada Niat Bayar Proyek Paving Block RSUD Regional

Penulis: Habluddin Hambali
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembongkaran Peralatan RSUD Regional Sulbar di Tenda Perawatan Darurat, Jumat (17/9/2021).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemprov Sulbar segera menyelasaikan pembayaran proyek paving block di RSUD Regional Sulbar.

Apalagi, paving block dan pasir di rumah sakit milik Pemprov Sulbar tersebut kembali dibongkar pemilik material pada Jumat (17/9/2021) kemarin.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Sudirman mengatakan, pemerintah harus secepatanya mencarikan solusi pembayaran proyek paving block RSUD Regional Sulbar.

Baca juga: Paving Block Dibongkar, Pihak RSUD Regional Pindahkan Semua Peralat ke Gedung Lama

Baca juga: UPDATE SKD CPNS 2021, BKN Mamuju: Briyan Peraih Passing Grade Tertinggi se-Indonesia

Pembongkaran Peralatan RSUD Regional Sulbar di Tenda Perawatan Darurat, Jumat (17/9/2021). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

"Tidak ada saya lihat niatnya pemprov membayar proyek paving block ini," kata Sudirman, Sabtu (18/9/2021).

Lanjutnya, beberapa kali pembahasan dilakukan di Komisi IV DPRD Sulbar selalu alasan regulasi.

Karena menurut penjelasan pihak pemprov diregulasi tidak ada mengatur terkait pembayaran proyek paving block di RSUD Rehional.

"Seharusnya ini dicarikan solusi, karena barangnya orang sudah kita pakai," ungkap Sudirman.

Dia akan terus mengawal permasalahan ini sampai ada solusi terkait proyek paving block yang tak kunjung selesai.

Termasuk, mendesak pemerintah agar ada solusi diberikan terkait permaslahan tersebut.

"Malu kita ini. Tetap akan kita carikan solusi selama itu tidak melanggar aturan yang ada," bebernya.

DPRD bersama pemprov akan mencarikan regulasi supaya bisa terbayarkan ini proyek paving block.

"Komisi IV akan mendesak terus agar masalah ini selesai," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin