Sapi Berkeliaran di Mamuju

Hewan Ternak Masih Berkeliaran, Sainuddin: Ada Peternak Tidak Takut Aturan Bupati

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sapi berkeliaran di pusat perbelanjaan Pasar Baru Mamuju Jl Pababari, Kelurahan Karema, Mamuju, Kamis (16/9/2021).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hewan ternak sapi masih berkeliaran di pusat perbelanjaan Pasar Baru Mamuju Jl Pababari, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (16/9/2021).

Padahal sudah ada surat edaran dikeluarkan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Mengenai penertiban hewan ternak, bahkan akan ditangkap oleh Satpol PP Mamuju.

Salah satu pemilik hewan ternak sapi, Sainuddin warga Karema, Mamuju, mengaku sudah mengetahui himbauan tersebut.

Baca juga: Lurah Rimuku Minta Warga Kandangkan Sapinya Sebelum Ditertibkan Satpol PP Mamuju

Baca juga: Sapi Anda Masih Berkeliaran di Kota Mamuju? Siap-siap Dipotong untuk Dibagikan ke Warga

Hewan ternak, sapi yang berkeliaran di jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Menuruynya sosialisasi aturan itu sudah sampai ke masyarakat dan para pemilik sapi.

"Ada warga yang belum tau aturan itu, kalau saya sudah tau, dan sapi saya selalu terikat," terang Sainuddin kepada Tribun, Kamis (16/9/2021).

Dikatakan ada juga warga Mamuju yang tidak takut ancaman surat edaran itu.

Tetapi ia tidak mau menyebutkan identitas pemilik sapi, yang masih membiarkan sapinya berkeliaran bebas.

Informasi terakhir diperoleh dari Kasatpol PP Mamuju, Edy Arianto mengatakan, nanti tanggal 23 September pasukanya akan tertibkan hewan sapi yang berkeliaran.

Sesuai intruksi surat edaran Bupati Mamuju, Hj Sitti Sutinah Suhardi.

Apabila hewan ternak yang berkeliaran di jalan ditangkap oleh petugas maka akan dikandangkan.

Apabila lewat dari dua hari, pemilik ternak tidak mengambil ternaknya maka akan dipotong dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibagikan kepada masyarakat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli