TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan nelayan di Binanga, Mamuju mogok melaut pada Senin (30/8/2021).
Mereka tidak melaut karena tidak diberikan surat persetujuan berlayar dari pengawasan perikanan Mamuju.
Juga tidak diterbitkanya surat layak operasi dari syahbandar perikanan Mamuju.
Baca juga: Imbauan Polda Sulbar, Nelayan Mamuju Belum Vaksin Tidak Dapat Izin Melaut
Saat dikonfirmasi, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Komisaris besar (Kombes) polisi F.X. Tarigan tak menampik bahwa memang ada imbauan, agar nelayan sebelum melaut harus perlihatkan surat keterangan vaksin Covid-19.
Di dalam surat edaran itu disebutkan bahwa dalam penerbitan persetujuan berlayar (SPB) dan surat laik operasi (SLO), harus melampirkan surat keterangan vaksin Covid-19.
"Kami lakukan itu karena melihat capaian vaksinasi di Mamuju masih sangat rendah.
"Sedangkan kami dari kepolisian sangat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi di daerah Polda Sulbar," ujar F.X Tarigan.
Itulah dasar pihaknya kemudian mengedarkan surat dengan nomor B/42/VIII/2021/Ditpolairud, agar para nelayan wajib vaksin.
Surat inilah yang kemudian menjadi dasar Pengawas Perikanan Mamuju tidak megeluarkan surat persetujuan berlayar nelayan yang tidak memiliki sertifikat vaksin.
Ditambah, Syahbandar Perikanan Mamuju juga tidak memberikan surat laik operasi bagi kapal nelayan jika belum vaksin Covid-19.
Akibatnya, ratusan nelayan di Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju tidak melaut pagi tadi.
Seorang nelayan bernama Mahamuddin menyebutkan ia bahkan sempat dihadang petugas polairud ketika akan mencari ikan di laut.
"Terpaksa tadi pagi saya mutar balik, tidak jadi melaut karena ditahan sama polairut," ujar Mahamuddin.
"Untuk ambil spb dan slo harus disertai sertivikat vaksinasi, padahal kami masyarakat nelayan belum vaksin ini," terang Mahamuddin.
Mahamuddin menambahkan, mereka berniat untuk turun aksi.
"Kami berembuk dulu sama seluruh nelayan yang ada di Kelurahan Binanga, kalau sepakat turun aksi, ya kami turun aksi," terang Mahamuddin. (*)