Sapi Berkeliaran

Sapi Anda Masih Berkeliaran di Kota Mamuju? Siap-siap Dipotong untuk Dibagikan ke Warga

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hewan ternak, sapi yang berkeliaran di jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Keenam, apabila hewan ternak yang berkeliaran di jalan ditangkap oleh petugas maka akan dikandangkan dan apabila lewat dari dua hari, pemilik ternak tidak mengambil ternaknya maka akan dipotong dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibagikan kepada masyarakat.

Ketujuh, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan dalam rangka persiapan bagi para peternak untuk melaksanakan isi surat edaran ini. Maka surat edaran ini mulai berlaku efektif pada tanggal 23 Agustus 2021, dan terhadap hewan ternak yang terjaring setelah tanggal tersebut akan diberlakukan ketentuan pada angka 6.

"Demikian isi surat edaran tersebut untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," demikian surat edaran ditanda tangani Hj Sutinah Suhardi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli