TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sukri Umar menanggapi paving block di RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar) dibongkar.
Politisi Partai Demokrat itu tidak mengerti sumber anggarannya seperti apa hingga kembali dibongkar padahal sudah terpasang dengan baik.
"Yang pasti adalah apapun yang berkaitan dengan pekerjaan di RSUD Regional Sulbar itu tentu ada komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah," ungkapnya.
Sukri menyebutkan, terkait dengan penganggaran itu sebenarnya masuk dalam anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang memang sudah ada mekanisme pencariannya.
"Itukan sudah ada mekanisme pencariannya sesuai dengan peruntutan undang-undang yang mengatur," ujar Sukri kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (18/8/2021).
Sukri menilai dalam proyek tersebut ada maslah karena pemerintah lalai membayarkan.
"Tentu pihak rekanan bisa menuntut pemerintah Pemprov Sulbar dalam hal ini Gubernur," ungkapnya.
Persoalan ini bukan hanya paving block ada beberpa pekerjaan lain juga belum dibayarkan.
Baca juga: Paving Block Dibongkar, Direktur RSUD Regional Sulbar Enggan Berkomentar
Baca juga: Baliho Puan Maharadi dan Airlangga Hartarto Berbagi Tempat di Jalan Trans Sulawesi
"Saya mendegar ada pekerjaan tahun 2020 itu tidak dibayarkan, bahkan di tahun ini ada tabung oksigen juga belum dibayarkan," ujarnya.
Gubernusr Sulbar, Ali Baal Masdar harus bertanggung jawab menyelasaikan semua masalah yang ada di RSUD Regional.
"Gubernur harus mengontrol para bawahannya khususnya kepada Direktur RSUD Regional Sulbar", tambahnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman