Traffict Light Simbuang Mati Total, Kadishub: Itu Kewenangan Balai

Penulis: Habluddin Hambali
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddereski Salatin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lampu lalu lintas atau traffic light Simbuang sudah satu bulan mati total dan sampai saat ini belum ada perbaikan.

Lampu jalan ini berada di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Simboro, Mamuji, Sulawesi Barat (Sulbar).

Masyarakat pengguna jalan mulai resah, karena sering sekali hampir terjadi tabrakan.

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddereski Salatin mengatakan, traffict light tidak masuk kewenangannya.

Traffic light tidak berfungsi di Simpang Empat Jl Poros Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. (Fahrun/Tribun-Sulbar.com)

"Itu kewenangan balai untuk lampu merah Simbuang,"kata Maddereski.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi ke pihak balai gara diperbaiki segera mungkin.

"Kita sudah sampaikan beberapa hari lalu, tapi memang pihak balai kekurangan dana pemeliharaan karena anggarannya di recofusing," bebernya.

Sementara, lampu merah masuk kewenangan provinsi yang berada di Jl Martadinata.

"Kalau kita memang tidak ada anggaran pemeliharaan, karena rata-rata lampu merah kewenangan kita tidak rentang," ujarnya.

Saat ini juga pihaknya sementara menunggu status jalan arteri II sampai ke jalan Yos Sudarso depan hotel Maleo.

"Kita rencana mau pasang lampu merah di situ pas perempatan jalan masuk pelabuhan feri. Tapi status jalannya sementara kita tunggu," bebernya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin