Diantaranya,
Ahli Pertama - Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah, akan diterima tiga orang dengan penempatan Inspektorat.
Analis Pendapatan Daerah, penempatan Sub Bidang Pengembangan dan Intensifikasi Pendapatan Daerah Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah, akan diterima satu orang.
Analis Penanaman Modal, Seksi Promosi Penanaman Modal Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Terampil - Bidan, akan diterima dua orang, dengan penempatan Puskesmas Pulau Ambo dan Puskesmas Leling.
Terakhir, Terampil - Nutrisionis, akan diterima enam orang, dengan penempatan Puskesmas Tommo, Puskesmas Salissingan, Puskesmas Buttuada, Puskesmas Hinua, Puskesmas Tapalang Barat, dan Puskesmas Topore.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Nurhadi