Kemenkum Sulbar

PJA Sebagai Implementasi Keadilan Yang Tidak Harus Berakhir di Meja Pengadilan

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual Kadiv P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial di lingkungan Kanwil KemenHAM Sulawesi Barat. 

 TRIBUN-SULBAR.COM - Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Pembukaan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025.

 

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual Kadiv P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto. Selain Kadiv P3H, turut menghadiri secara virtual kegiatan itu sejumlah penyuluh hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

 

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Dr. H. Sobandi, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah berinisiasi dan konsisten menyelenggarakan kegiatan PJA.

 

"Hal ini merupakan panggung termegah bagi para Kepala Desa / Kelurahan sebagai juru damai dan ujung tombak penegakan hukun di Desa dan Kelurahan" sambungnya 

 

Selain itu, puncak acara Peacemaker Training yang telah dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung RI dan Kementerian Desa serta Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan bekal ilmu dan pengetahuan yang mempuni bagi para kepala desa / Lurah.

 

Kegiatan ini dianggap sangat penting karena keadilan sejati tidak selamanya harus melalui meja pengadilan. 

 

"Akan tetapi penyelesaian permasalahan hukum melalui Musyawarah dan mufakat lebih di kedepankan dan akan menghasilkan penyelesaian yang lebih manusiawi dan lebih mengedepankan kekeluargaan. tanpa harus melalui Palu Hakim" tuturnya 

 

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa tujuan dari Hukum adalah untuk menciptakan Ketertiban Keadilan dan Kesejahteraan para Kepala desa merupakan ujung Tombak di Desa / Kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved