KPK OTT Wamenaker Immanuel
Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamenaker Noel, Persilahkan KPK Proses Sesuai Hukum
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan, Presiden Prabowo sudah tanda tangani SK pemberhentian Wamenaker.
TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi dipecat.
Noel dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto setelah resmi jadi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker.
Dari OTT Noel, KPK menyita 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.
Baca juga: Deretan Kendaraan Mewah Disita KPK dari OTT Wamenaker Noel, Ada Motor Ducati
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan, Presiden Prabowo sudah tanda tangani SK pemberhentian Wamenaker.
Prasetyo menegaskan, seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan berlaku.
Ia juga menyampaikan harapan Presiden Prabowo agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” katanya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkas Prasetyo.
Duduk Perkara Pemerasan K3: Rp81 Miliar Mengalir ke 11 Tersangka
Skandal pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025.
Praktik pungutan liar ini berlangsung sejak 2019, dengan tarif resmi Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat.
Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.
Dari 14 orang yang diamankan, 11 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Ia disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor pada Desember 2024.
Selain Ebenezer, sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta juga menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp69 miliar, yang disamarkan melalui pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan penyedia jasa K3.
“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan bahwa praktik ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan ketenagakerjaan dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sertifikasi K3.
Artikel ini telah terbit di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.