Upacara 17 Agustus
SMAN 1 Bambalamotu Pasangkayu Tunggu Edaran Provinsi Soal Upacara HUT ke-80 RI
Wakil Kepala SMAN 1 Bambalamotu, Rahmadani, mengatakan hingga kini belum ada surat edaran resmi dari provinsi.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – SMAN 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait pelaksanaan upacara HUT ke-80 Republik Indonesia.
Peringatan HUT RI tahun ini jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan hari libur nasional.
Wakil Kepala SMAN 1 Bambalamotu, Rahmadani, mengatakan hingga kini belum ada surat edaran resmi dari provinsi.
Baca juga: Gubernur SDK: ASN dan PPPK Wajib Hadir Upacara 17 Agustus, Mangkir Kena Sanksi
Menurutnya, edaran tersebut penting untuk menentukan apakah upacara digelar di masing-masing sekolah, atau dipusatkan di tingkat kabupaten atau kecamatan.
“Biasanya kami melaksanakan upacara di sekolah. Tapi karena tahun ini bertepatan dengan hari Minggu, kami masih menunggu petunjuk resmi,” kata Rahmadani, Jumat (15/8/2025).
Ia menyebut, kondisi ini baru pertama kali dialami sekolahnya.
Selama ini, peringatan HUT RI selalu jatuh pada hari aktif sekolah, sehingga upacara rutin di satuan pendidikan masing-masing.
“Tahun ini berbeda. Kami khawatir mengambil keputusan sendiri tanpa dasar jelas,” ujarnya.
Rahmadani menegaskan pihak sekolah siap menggelar upacara.
Namun masih menunggu kejelasan mekanisme dari pemerintah provinsi.
“Kami siap laksanakan upacara. Tinggal menunggu kepastian mekanismenya seperti apa,” tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.