Pajak PBB Naik
Parah dari Pati, Kabupaten di Jabar Naikkan Tarif PBB 1000 Persen, Wajib Pajak Kaget jadi Rp 65 juta
Paguyuban Pelangi Cirebon, tempat Darma bernaung, telah memprotes kenaikan ini sejak Januari 2024.
Pajak Bumi dan Bangunan dipungut atas tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan ekonomi atau posisi sosial tertentu bagi pemiliknya.
Kenaikan tarif biasanya dipicu oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Namun, warga menilai penyesuaian kali ini tidak wajar dan tidak memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Menurut Hetta, pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan yang proporsional.
"Kami tidak anti pajak, tapi kenaikan harus realistis dan sesuai kemampuan warga," tegasnya.
Warga berkomitmen untuk terus memperjuangkan tuntutan mereka.
Jika pemerintah tidak memberikan respons dalam waktu yang diminta, mereka siap kembali menggelar aksi massa.
"Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," tegas Hetta.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan PBB di Kota Cirebon tidak akan naik seribu persen.
Kepastian itu disampaikan Dedi, setelah bertemu Effendi Edo, Kamis (14/8/2025).
"Kita sudah bertemu dengan wali kota Cirebon. Menyangkut yang rame di media sosial hari ini kenaikan pajak bumi bangunan kota Cirebon seribu persen," ujar Dedi, Kamis (14/8/2025).
PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.
Dari pertemuan itu, kata Dedi, Wali Kota Cirebon menyampaikan jika rencana kenaikan seribu persen ini lahir pada 2024, saat Kota Cirebon masih dijabat Penjabat Wali Kota.
"Nah, tapi kan sekarang sudah ada nota keberatan, itu kemahalan. Lagi berat nih masyarakatnya," katanya.
Dedi juga meminta jaminan pada Edo untuk mengevaluasi atau membatalkan rencana kenaikan tersebut. Edo bahkan memastikan PBB Kota Cirebon akan kembali pada angka awal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.