Berita Sulbar

Kasus Kekerasan Anak di Sulbar Capai 21 Kasus hingga Mei 2025, Didominasi Kekerasan Seksual

Jumlah korban mencapai 27 anak, terdiri dari 17 anak perempuan dan 10 anak laki-laki

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
AI Gemini
PELECEHAN SEKSUAL - inas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat mencatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat mencatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2025. 

Jumlah korban mencapai 27 anak, terdiri dari 17 anak perempuan dan 10 anak laki-laki.

Data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) milik Kementerian PPPA RI.

Baca juga: Satpol PP Mamuju Segera Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima di Sepanjang Jl Arteri

Baca juga: Dharma Wanita dalam Spirit Konstitusi : Dari Rumah untuk Negara

Jenis kekerasan paling dominan adalah kekerasan seksual, dengan 17 kasus tercatat. 

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan jenis kekerasan lainnya, yakni:

Kekerasan fisik: 6 kasus

Kekerasan psikis: 3 kasus

Penelantaran: 2 kasus

Kekerasan lainnya: 2 kasus

Kasus-kasus ini tersebar di enam kabupaten di Sulbar 

Majene: 8 kasus dengan 12 korban

Mamuju Tengah: 8 kasus dengan 9 korban

Mamuju: 2 kasus dengan 3 korban

Polewali Mandar: 2 kasus dengan 2 korban

Mamuju Utara: 1 kasus dengan 1 korban

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak P3AP2KB Sulbar, Mahmuddin, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di wilayah pedesaan. 

Ia menilai, perubahan sosial dan kemajuan teknologi tidak diiringi dengan edukasi memadai.

“Di desa, banyak masyarakat belum tahu ke mana harus melapor ketika terjadi kekerasan. Berbeda dengan di kota, pelaporan lebih mudah dan cepat, sehingga seolah-olah kasusnya lebih banyak,” jelas Mahmuddin saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (6/8/2025).

Mahmuddin menambahkan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam menghadirkan psikolog untuk menangani trauma korban. 

"Langkah ini dilakukan agar anak-anak korban kekerasan, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,"terangnya. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved