Bapperida Sulbar
Bapperida-BPKP Evaluasi Penyediaan Air Bersih dan Air Layak di Sulbar
Darwis mengungkapkan, dari sisi kelembagaan, semua kabupaten di Sulbar sudah memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar rapat evaluasi penyediaan air bersih dan air baku layak.
Rapat dipimpin Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh Darwis Damir, di Ruang Kerja Sekretaris Bapperida, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan turut dihadiri perencana ahli Bapperida, Zuhriah AR Lery dan I Ketut Wibawa Bagianadi, serta tim dari BPKP.
Baca juga: Bapperida Sulbar dan BPKP Bahas Penanganan dan Intervensi Angka Stunting di Sulawesi Barat
Darwis menjelaskan, rapat evaluasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah.
Menurutnya, capaian air minum layak di Sulbar saat ini masih 80,14 persen.
Lebih rendah dari rata-rata nasional 92,64 persen.
Darwis mengungkapkan, dari sisi kelembagaan, semua kabupaten di Sulbar sudah memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Kecuali Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masih mengandalkan UPTD Pengelolaan Air Bersih," ujarnya.
Terkait SPAM Regional Majene–Polman, Darwis menyampaikan proyek tersebut masih dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kebijakan pengembangan infrastruktur air minum juga sudah tercantum dalam Rancangan Akhir RPJMD Sulbar 2025–2029.
Darwis menekankan, pemenuhan air minum merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal dan menjadi bagian dari Misi ke-4 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.
"Yaitu membangun infrastruktur, konektivitas, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,"ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya ketersediaan air minum layak tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga sebagai komponen vital dalam penanganan stunting di Sulbar.
Dalam agenda rapat, dibahas beberapa poin penting, antara lain:
1. Target penyediaan air baku dan air minum dalam dokumen RPJMD Provinsi.
2. Dokumen perencanaan pembangunan SPAM, baik yang bersumber dari DAK Khusus, Pamsimas, maupun APBD, dengan mengacu pada Data Terpadu Statis Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Peta Potensi dan Profil Kependudukan Ekonomi (P3KE).
3. Laporan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum kabupaten tahun 2020–2025.
4. Data jumlah penduduk miskin di Sulawesi Barat pada periode yang sama. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Bapperida Sulbar Dorong Ekonomi Biru Jadi Motor Pertumbuhan Daerah |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Siap Wujudkan Tata Kelola Bisnis Berbasis HAM |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Ungkap Catatan Penting BPK Terkait Pangan Daerah, Kualitas Hingga Aksesibilitas |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Rapat Monev Bahas Penajaman Arah Program Prioritas Tahun Anggaran 2026 |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Dorong Pemenuhan SPM untuk Kesejahteraan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.