Guru Ditikam Siswa
Siswa SMK Tikam Guru di Pasangkayu Tetap Diproses Hukum
Termasuk membuka ruang penyelesaian yang tidak melulu berujung ke proses pengadilan
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/di-Desa-Kasano-Kecamatan-Baras-Kabupaten-Pasangkayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu mengamankan seorang siswa SMK Negeri 2 Baras diduga menjadi pelaku penikaman terhadap seorang guru di sekolah.
Meskipun pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi tetap memproses kasus ini secara hukum, dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Bripka Rusdianto R., menyatakan kepolisian tetap memberikan perlindungan hak-hak dasar pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pencarian Penumpang KM Bukit Siguntang Asal NTT Jatuh di Laut Majene Dihentikan
Baca juga: Tiga Guru di Mamuju Diundang Jadi Calon Kepala Sekolah Rakyat
"Proses hukum tetap berjalan dan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang sesuai dengan sistem peradilan anak," ujarnya saat ditemui di kantor Sat Reskrim, Rabu (30/7/2025).
Rusdianto menambahkan, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan keluarga korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Termasuk membuka ruang penyelesaian yang tidak melulu berujung ke proses pengadilan.
"Kami tidak langsung mengambil keputusan sepihak. Semua proses berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan juga mempertimbangkan kondisi korban dan keluarganya," tambahnya.
Kejadian penikaman terjadi Selasa (29/7/2025) siang, di lingkungan SMK Negeri 2 Baras, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pelaku yang merupakan siswa dari SMK 1 Baras, datang mencari kekasihnya di SMK 2 Baras, sambil membawa badik.
Dia sempat adu mulut dengan seorang siswa, karena menduga adalah selingkuhan kekasihnya.
Setelah adu mulut, pelaku kemudian mengejar siswa itu, dan dihadang oleh seorang staf guru, yang mencoba melerai.
Namun, staf guru tersebut malah menjadi korban penikaman pelaku.
Serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian jari dan lengan, dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat itu pelaku juga diduga dalam pengaruh minuman keras, berupa cap tikus.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Guru di Pasangkayu Maafkan Siswa yang Tikam Dirinya, Pelaku Kembali Kepelukan Orang Tua |
|
|---|
| Kasus Siswa Tikam Guru di Pasangkayu, IGI Sulbar Minta Pemda Tegakkan Aturan Miras dan Rokok |
|
|---|
| Guru SMK Ditikam Siswa Bawah Umur di Pasangkayu, Polres Pertimbangkan Diversi |
|
|---|
| Fakta-fakta Siswa SMK di Baras Pasangkayu Tikam Guru karena Cemburu |
|
|---|
| Pemerhati Pendidikan Soroti Siswa Tikam Guru di Pasangkayu: Cermin Krisis Karakter Anak |
|
|---|