Bandar Narkoba di Tinambung

Satresnarkoba Polres Polman Selidiki Dugaan Bandar Narkoba di Tinambung

Irman menegaskan, mereka akan kejar bandar setelah tangkap salah satu pelaku.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
fahrun Ramli Tribun Sulbar
jembatan Tinambung - Pasar dan lampu merah di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polman, Sulbar, Senin (28/7/2025). Warga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menelusuri adanya dugaan bandar narkoba sering masuk di wilayah Kecamatan Tinambung. Dok Fahrun. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) tengah selidiki dugaan bandar narkoba sekitar Jembatan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Penyelidikan menyusul penangkapan tersangka berinisial Z di Kecamatan Balanipa, Kamis (24/7/2025) 

Saat ditangkap, Z kedapatan membawa dua paket sabu-sabu.

Baca juga: Postingan Wagub Sulbar Sebut Bandar Narkoba Dekat Jembatan Tinambung Viral, Warga: Sering Didengar

Kasatnarkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan, mengatakan, hasil interogasi, Z mengaku mendapatkan barang haram itu dari Tinambung.

"Saat ini kami proses pengembangan," kata Iptu Irman saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Irman menegaskan, mereka akan kejar bandar setelah tangkap salah satu pelaku.

Menurutnya, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul sabu-sabu tersebut.

Ia menduga kemungkinan ada jaringan peredaran di Tinambung.

"Kita dalam pengembangan,"" ucapnya.

Setelah kasus itu mencuat ke publik, warga Tinambung mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

Warga menduga narkoba berasal dari Kalimantan Timur.

Bandar itu diduga berpidah-pindah tempat di sekitar jembatan Sungai Mandar.

Kecurigaan ini semakin menguat setelah Wakil Gubernur Sulbar melalui akun Facebook Salim Mengga, postingan dugaan aktivitas bandar narkobasekitar jembatan Tinambung.

Postingan itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved