Senin, 20 April 2026

Rokok

Satpol PP Sulbar Patroli Peredaran Rokok Ilegal di Polman

Tim juga memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Satpol PP Sulbar Patroli Peredaran Rokok Ilegal di Polman
HUMAS PEMPROV SULBAR
ROKOK ILEGAL - Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar patroli peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025). Pengawasan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah, serta edukasi kepada pedagang terkait bahaya rokok tanpa pita cukai. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLEWALI MANDAR – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar patroli peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025).

Pengawasan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah, serta edukasi kepada pedagang terkait bahaya rokok tanpa pita cukai.

Upaya ini juga mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak rokok, sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Baca juga: Rokok Ilegal Tetap Marak Dijual di Mamuju Meski Polda Sulbar Sudah Razia dan Penyitaan Besar-besaran

Baca juga: Alasan Rokok Ilegal Masih Ramai Dijual di Mamuju, Pengakuan Pedagang

Selain pemantauan, Satpol PP melakukan pendekatan dialogis sebagai bentuk pembinaan agar pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sulbar, Dermawan, menjelaskan pihaknya telah mengambil sampel rokok ilegal di lapangan.

Tim juga memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi.

“Kami juga menempelkan selebaran edukasi di titik-titik strategis agar masyarakat lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” ujar Dermawan.

Ia juga mengingatkan, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak.

Peredaran rokok ilegal juga berdampak buruk bagi kesehatan.

“Kami imbau pedagang tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur, serta melaporkan bila mengetahui ada peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Dermawan menyebut, ke depan pihaknya akan kerja sama lebih erat dengan Kantor Bea dan Cukai untuk efektivitas pengawasan dan penindakan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian negara.

Selain itu, untuk melindungi konsumen dari rokok tidak layak edar.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Polewali Mandar, puji langkah Satpol PP Sulbar.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten penting dalam memperkuat fungsi pengawasan.

“Provinsi merupakan perpanjangan tangan pusat, sedangkan kabupaten pemegang wilayah. Sinergi ini penting agar penegakan hukum di lapangan lebih kuat dan terarah,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved